Sumenep, Madura Post – Luasnya wilayah Sumenep yang terdiri dari kepulauan dan daratan membuat penanganan kebakaran menjadi tidak optimal. Hal ini mendorong Satpol PP Sumenep untuk mengusulkan pembentukan relawan pemadam kebakaran berbasis desa.
"Jika dikalkulasi, jumlah petugas damkar kita sangat tidak mencukupi. Apalagi geografis kita sangat luas dan terhubung dengan banyak pulau," ungkap Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi.
Untuk mewujudkan pembentukan relawan ini, Satpol PP Sumenep tengah merampungkan regulasi berupa pengusulan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memberikan kewenangan kepada camat untuk membentuk relawan damkar di desa.
"Perbup-nya sudah melalui beberapa tahap pembahasan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan ditetapkan," imbuh Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pembiayaan operasional relawan damkar desa bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Artinya, desa juga memiliki peran penting dalam penanganan kebakaran," tegasnya.
Saat ini, Pemkab Sumenep menganggarkan Rp361.649.772 setiap tahun untuk honor 29 petugas damkar. Wahyu menilai anggaran tersebut layak diberikan mengingat petugas damkar bekerja dengan risiko tinggi dan memiliki banyak tugas, mulai dari memadamkan api hingga tugas lainnya.
"Jumlah petugas damkar kita memang terbatas. Apalagi, yang bertugas di damkar selama ini belum semuanya berstatus ASN," pungkasnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa dari 29 petugas damkar, hanya 18 orang yang berstatus ASN.