Pamekasan, Madura Post – Bantuan dana partai politik (banpol) di Pamekasan bakal beralih ke partai yang memiliki kursi di DPRD periode 2024-2029. Hal ini disampaikan Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Cahya Wibawa, pada Rabu (28/8/2024).
Cahya menjelaskan, selama empat bulan ke depan, dana banpol akan diberikan kepada partai yang memiliki kursi di DPRD Pamekasan 2024-2029. Dua partai baru, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gelora, akan mendapatkan dana banpol.
"Ada satu partai yang awalnya dapat, tidak akan mendapatkan lagi, yaitu Perindo. Karena tidak punya DPRD," terang Cahya.
Cahya menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan konsolidasi kepada setiap partai yang berhak mendapatkan dana banpol. Menurutnya, ada kemungkinan perubahan anggaran karena dana banpol sudah dianggarkan dalam APBD 2024 sekitar Rp3 miliar.
Besaran dana banpol yang diterima setiap partai berbeda, tergantung perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Setiap satu suara dihargai Rp5.000.
"Jadi yang Perindo itu hanya mempertanggungjawabkan yang 8 bulan saja. Pokoknya yang diterima itu yang dipertanggungjawabkan," tegas Cahya.