APBD 2026 Disetujui! Mojokerto Siap Tancap Gas Pembangunan

Mojokerto, Madura Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, menandai berakhirnya serangkaian pembahasan intensif antara pihak legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan kolaborasi yang terjalin selama proses penyusunan APBD 2026. Ia menekankan bahwa dinamika yang terjadi selama pembahasan justru memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

APBD 2026 Disetujui! Mojokerto Siap Tancap Gas Pembangunan
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

"Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi pemikiran dan kerjasama yang konstruktif sejak awal hingga tercapainya kesepakatan ini," ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, pada Selasa (25/11/2025).

COLLABMEDIANET

Ning Ita menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama dalam upaya memajukan daerah. Menurutnya, persetujuan APBD bukan sekadar formalitas teknis, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto.

"Saya yakin ini adalah bagian dari upaya kita untuk bersinergi demi kebaikan, khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto," imbuhnya.

Setelah disetujui oleh DPRD, dokumen APBD 2026 akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi lebih lanjut. Pemkot Mojokerto berharap agar Peraturan Daerah tentang APBD ini dapat diberlakukan mulai 1 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ning Ita menutup pernyataannya dengan harapan agar proses evaluasi berjalan lancar dan APBD 2026 dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, serta perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat," tegasnya.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat daerah, Pemkot Mojokerto akan segera mengirimkan dokumen APBD 2026 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi diberlakukan pada awal tahun mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar