Madurapost.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan sebuah terobosan unik untuk memperkuat identitas budaya bangsa di lingkungan kerja. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas sebuah gerakan untuk mengenakan sarung dan peci setidaknya satu kali dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini bukan sekadar soal perubahan gaya berpakaian, melainkan sebuah upaya strategis untuk merawat warisan budaya Nusantara. Melalui Festival Sarung dan Peci Santri 2026 yang digelar di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Menag menekankan pentingnya menumbuhkan rasa bangga terhadap tradisi lokal di tengah arus modernisasi.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa gagasan mengenakan atribut tradisional ini sebaiknya dijadikan sebagai agenda rutin. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa gerakan ini tidak bersifat wajib yang kaku. Penggunaannya lebih bersifat anjuran yang tetap mengedepankan aspek kenyamanan, kondisi lapangan, serta kebutuhan pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.

Related Post
Menurut Menag, sarung dan peci memiliki kedalaman filosofi yang luar biasa. Sarung, misalnya, dianggap sebagai simbol kesetaraan dan kebersamaan karena dapat dikenakan oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial. Sementara itu, peci telah lama menjadi simbol kehormatan dan kewibawaan yang melampaui batas-batas agama, bahkan telah menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai acara kenegaraan.
"Kemajuan suatu bangsa tidak harus berarti meninggalkan identitas budayanya. Justru kemampuan untuk mempertahankan tradisi menunjukkan karakter bangsa yang memiliki kepercayaan diri tinggi," tegas Nasaruddin.
Menanggapi gagasan tersebut, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengusulkan sebuah nama konkret untuk gerakan ini, yakni "Selasa Bersarung". Usulan ini bertujuan untuk membudayakan penggunaan sarung secara terstruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Pemilihan hari Selasa didasarkan pada pertimbangan praktis, di mana penggunaan sarung dinilai sangat serasi jika dipadukan dengan seragam kerja berwarna putih yang umum dikenakan pegawai pada hari tersebut.
Basnang juga menyoroti adanya stigma negatif di sebagian masyarakat yang menganggap sarung sebagai simbol keterbelakangan atau ketidakmodernan. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut harus segera diluruskan. Baginya, standar modernitas seseorang tidak boleh diukur dari apa yang melekat di tubuh, melainkan dari kualitas pemikiran, keluasan ilmu, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Melalui gerakan ini, Kemenag berharap dapat memberikan pesan kuat bahwa nilai-nilai luhur pesantren dan tradisi Nusantara dapat berjalan beriringan dengan profesionalisme kerja di era modern. Dengan demikian, identitas bangsa tetap terjaga meski tuntutan zaman terus berubah.








































Tinggalkan komentar