madurapost.co.id – Sebuah inisiatif ambisius Pemerintah Kota Surabaya untuk memberdayakan generasi muda melalui alokasi dana Rp5 juta per Rukun Warga RW setiap bulan kini menghadapi tanda tanya besar. Program yang digadang-gadang sebagai pemicu kreativitas dan kemandirian Gen Z ini justru terganjal masalah serapan anggaran yang sangat rendah. Padahal, tujuannya mulia membuka ruang bagi anak muda untuk berinovasi belajar dan mengubah gagasan menjadi aksi nyata yang bermanfaat.
Anggaran fantastis ini seharusnya menjadi modal bagi Karang Taruna RW untuk menggelar kegiatan kepemudaan sosial kemasyarakatan hingga program pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Namun realitasnya hingga akhir Juli 2026 baru sekitar empat hingga lima kecamatan dari total 31 kecamatan di Surabaya yang mulai memanfaatkan dana tersebut dengan tingkat serapan hanya sekitar dua persen. Angka ini tentu mengejutkan mengingat tawaran dana sekaligus ruang kreasi yang begitu besar. Mengapa program yang begitu menjanjikan ini belum banyak dimanfaatkan.

Pertanyaan ini krusial karena program ini bukan sekadar bantuan biasa. Pemerintah kota telah mengaitkannya dengan agenda yang lebih besar seperti penurunan angka pengangguran terbuka penguatan ekonomi lokal hingga pembentukan kemandirian generasi muda. Desain program yang menempatkan anak muda sebagai pengusul kegiatan penyusun proposal hingga pelaksana seharusnya menjadi kekuatan. Namun rendahnya serapan dana mengindikasikan bahwa mungkin ada ketidaksesuaian antara desain program dengan cara kerja berorganisasi dan mengambil keputusan Gen Z. Apakah mereka membutuhkan uang terlebih dahulu atau justru ekosistem yang membuat uang itu bisa bekerja secara optimal.

Related Post
Surabaya sebenarnya memiliki fondasi kuat untuk menjadikan program ini sebagai laboratorium ekonomi anak muda. Data Badan Pusat Statistik BPS menunjukkan jumlah angkatan kerja di Surabaya pada Agustus 2025 mencapai 164 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka 484 persen. Mayoritas pekerja berada di sektor jasa dan sebagian besar bekerja di sektor formal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menghubungkan aktivitas anak muda dengan pasar kerja dan sumber pendapatan yang konkret.
Dana Rp5 juta per RW tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial atau pelatihan singkat yang manfaatnya mudah menguap. Sebaliknya dana ini dapat dirancang sebagai modal awal ekosistem usaha. Anak muda bisa diajak mengidentifikasi kebutuhan lingkungan menghitung biaya produksi menguji produk membangun pemasaran digital hingga menciptakan merek kampung yang terhubung langsung dengan pasar. Pemkot Surabaya sendiri telah menjalin kerja sama dengan pelaku hotel restoran dan kafe untuk menyerap produk lokal. Ini adalah jembatan emas yang harus dimanfaatkan. Anak muda tidak hanya perlu diajari membuat produk tetapi juga dipertemukan dengan pembeli.
Dengan pendekatan ini Rp5 juta bukan lagi sekadar uang kegiatan melainkan pemantik usaha. Ukuran keberhasilan pun bergeser dari jumlah proposal yang dicairkan menjadi berapa usaha yang tumbuh berapa pemuda yang berpenghasilan berapa produk yang menembus pasar dan berapa kegiatan yang mampu bertahan mandiri setelah bantuan pemerintah berhenti. Rendahnya serapan saat ini justru menjadi momentum berharga untuk melakukan koreksi sebelum program ini sekadar menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak signifikan.
Pemerintah kota perlu menciptakan indeks keberhasilan yang sederhana namun terukur. Misalnya persentase dana yang berubah menjadi kegiatan produktif jumlah usaha baru omzet yang tercipta tenaga kerja yang terserap serta keberlanjutan kegiatan enam bulan pasca bantuan. Dengan indikator ini pemerintah tidak hanya tahu uang itu habis untuk apa tetapi juga apa yang tumbuh setelah uang itu dibelanjakan.
Persoalan lain adalah kemampuan administratif. Tidak semua anak muda memiliki pengalaman menyusun proposal menghitung kelayakan usaha atau memahami administrasi pemerintahan. Jika kemampuan ini menjadi gerbang utama maka mereka yang memiliki gagasan brilian namun minim pengalaman akan tertinggal. Oleh karena itu akuntabilitas harus tetap kuat namun mekanisme pengajuan perlu disederhanakan transparan dan mudah dipahami. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah proposal disetujui. Setiap RW dapat memiliki mentor yang membantu merencanakan memasarkan produk mencatat keuangan hingga mengevaluasi hasil.
Pemerintah juga dapat membangun katalog digital kegiatan dan produk Gen Z Surabaya. Dengan demikian setiap RW tidak berjalan sendiri melainkan terhubung dalam jaringan ekonomi pemuda satu kota. Program Gen Z ini berpotensi menjadi sekolah kewirausahaan publik di tingkat kampung tempat anak muda belajar bahwa uang publik mengandung tanggung jawab manfaat yang harus dirasakan warga target yang perlu dicapai dan kegagalan yang harus menjadi bahan evaluasi. Serapan dua persen bukan berarti program gagal melainkan alarm untuk menguji kembali desain kebijakan. Ukurannya bukan sekadar berapa dana terserap melainkan apakah dana tersebut mampu melahirkan keterampilan usaha jaringan pasar dan kemandirian sejati.








































Tinggalkan komentar