Madurapost.co.id – Tren kenaikan harga logam mulia kembali menyapa para investor di tanah air. Berdasarkan pantauan terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa pagi, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan. Kenaikan ini menambah daftar panjang penguatan harga emas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, memberikan sinyal positif bagi mereka yang menyimpan aset aman (safe haven) ini.
Hingga pukul 09.29 WIB, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp10.000 per gram. Jika sebelumnya emas berada di level Rp2.531.000 per gram, kini posisinya telah menyentuh angka Rp2.541.000 per gram. Fenomena kenaikan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga diikuti oleh kenaikan harga pembelian kembali atau buyback oleh pihak Antam. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.311.000 per gram, yang berarti memberikan margin keuntungan lebih tinggi bagi para pemegang emas yang ingin mencairkan asetnya.

Jika menilik pergerakan harga pada hari sebelumnya, yakni Senin, emas Antam sebenarnya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda penguatan. Pada hari Senin, harga emas naik tipis sebesar Rp5.000, dari semula Rp2.526.000 menjadi Rp2.531.000 per gram. Dengan adanya kenaikan berturut-turut ini, terlihat adanya momentum kuat yang mendorong nilai emas di pasar domestik.

Related Post
Namun, para calon pembeli dan investor perlu tetap waspada dan memperhatikan dinamika pasar. Perlu diingat bahwa harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi ekonomi global maupun permintaan pasar. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan berkala sebelum melakukan transaksi besar.
Terkait aspek perpajakan, pemerintah telah mengatur ketentuan pajak untuk transaksi emas. Bagi konsumen yang melakukan pembelian, terdapat kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Sementara itu, bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya (buyback), terdapat aturan khusus jika nilai transaksi melebihi Rp10.000.000. Dalam kondisi tersebut, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Berikut adalah rincian daftar harga emas Antam berdasarkan berbagai ukuran berat untuk referensi Anda:
- Emas 0,5 gram: Rp1.320.500
- Emas 1 gram: Rp2.541.000
- Emas 2 gram: Rp5.022.000
- Emas 3 gram: Rp7.508.000
- Emas 5 gram: Rp12.480.000
- Emas 10 gram: Rp24.905.000
- Emas 25 gram: Rp62.137.000
- Emas 50 gram: Rp124.195.000
- Emas 100 gram: Rp248.312.000
- Emas 250 gram: Rp620.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.240.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.481.600.000



































Tinggalkan komentar