Perangi Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Madurapost.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG bersubsidi di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa energi yang disubsidi oleh pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan sesuai dengan peruntukannya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan melalui penguatan kontrol internal yang ketat. Selain itu, pihaknya juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan distribusi produk seperti Pertalite, Bio Solar, hingga LPG subsidi.

Perangi Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah tegas Kapolda Jawa Timur beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di lapangan," ujar Iwan dalam keterangannya di Surabaya.

COLLABMEDIANET

Upaya pengawasan ini semakin krusial setelah Polda Jawa Timur mengungkap adanya praktik penyimpangan distribusi BBM dan LPG bersubsidi di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak pertengahan Oktober lalu. Menanggapi temuan tersebut, Iwan menegaskan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan. Hal ini dilakukan demi menjaga agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menekankan pentingnya pengawasan lintas instansi. Menurutnya, sinergi antarlembaga adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya modus penyimpangan distribusi energi bersubsidi di masa mendatang.

Ahad menjelaskan bahwa produk BBM dan LPG bersubsidi merupakan komoditas yang distribusinya diatur secara khusus oleh pemerintah. Produk-produk tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Pertamina berkomitmen penuh untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap kasus penyalahgunaan yang ditemukan.

Meski pengawasan diperketat, Ahad memastikan bahwa stok BBM dan LPG di wilayah Jawa Timur tetap aman dan tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik dan tetap melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Untuk menjaga keamanan distribusi, masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam membeli produk energi. Masyarakat disarankan untuk membeli BBM dan LPG bersubsidi melalui lembaga penyalur resmi Pertamina. Khusus untuk LPG tiga kilogram, masyarakat dihimbau membeli di pangkalan yang memiliki papan nama berwarna hijau serta memastikan produk memiliki segel resmi.

Jika masyarakat menemukan indikasi adanya penyimpangan atau praktik curang dalam distribusi energi bersubsidi, mereka dapat segera melapor melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui email resmi di [email protected]. Laporan dari masyarakat sangat berharga untuk membantu menjaga ketepatan distribusi energi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar