Indonesia Harus Jadi Raja Konten Digital

Indonesia Harus Jadi Raja Konten Digital

Madurapost.co.id – Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang krusial dalam peta ekonomi digital dunia. Di tengah derasnya arus informasi dan konten yang melintasi batas negara, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, memberikan peringatan keras agar bangsa ini tidak selamanya terjebak dalam peran sebagai penonton atau konsumen semata. Indonesia dituntut untuk segera bertransformasi menjadi pemain utama yang mampu mendikte arah perkembangan industri kreatif digital secara global.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menlu Arrmanatha saat menghadiri ajang bergengsi 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis waktu setempat. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa ketergantungan pada konten luar negeri harus segera diakhiri. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk tidak hanya sekadar menikmati produk digital, tetapi juga menjadi produsen, inovator, sekaligus penentu tren dalam lanskap kreatif dunia.

Indonesia Harus Jadi Raja Konten Digital
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Menlu menyoroti sebuah paradoks dalam era digital saat ini. Meskipun platform digital telah membuka pintu lebar-lebar bagi para kreator lokal untuk menjangkau pasar internasional, namun distribusi nilai ekonominya masih belum berpihak pada mereka. Saat ini, sebagian besar keuntungan finansial dari konten digital justru mengalir deras ke segelintir platform raksasa global. Sementara itu, para kreator di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, seringkali belum merasakan manfaat ekonomi yang sepadan dengan karya yang mereka ciptakan.

COLLABMEDIANET

Selain masalah distribusi keuntungan, tantangan infrastruktur juga menjadi penghambat utama. Arrmanatha mengungkapkan bahwa keterbatasan konektivitas digital masih menjadi tembok besar bagi banyak kreator lokal untuk berkembang secara maksimal. Ia memaparkan data yang cukup memprihatinkan, di mana negara-negara berkembang saat ini baru mampu menyumbang sekitar seperlima dari total ekspor jasa kreatif dunia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang nyata dalam ekosistem ekonomi kreatif global.

Lebih lanjut, Menlu juga memberikan perhatian khusus terhadap ancaman dan peluang yang dibawa oleh kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Di satu sisi, AI memang menawarkan efisiensi biaya produksi dan perluasan pasar. Namun di sisi lain, AI menyimpan risiko besar bagi hak cipta. Banyak karya kreator yang digunakan untuk melatih sistem AI tanpa adanya izin resmi maupun kompensasi yang layak bagi penciptanya.

"Gagasan yang tidak terlindungi adalah gagasan yang berisiko hilang begitu saja dari tangan penciptanya. Di era AI, prinsip ini menjadi semakin relevan. Teknologi harus melayani para kreator, bukan menggantikan mereka," tegas Arrmanatha.

Melalui forum WCCE 2026, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi internasional. Fokus utamanya bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka ekonomi, melainkan membangun ekosistem yang menjamin akses setara, keberlanjutan, serta pembagian keuntungan yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri kreatif di seluruh dunia. Melansir informasi dari madurapost.co.id, forum ini diharapkan mampu melahirkan solusi nyata bagi tantangan ekonomi kreatif di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar