Madurapost.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah tegas dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jawa Timur. Melalui serangkaian inspeksi mendadak dan pengecekan lapangan, manajemen memastikan seluruh aspek operasional, mulai dari perlintasan sebidang hingga fasilitas stasiun, berjalan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang ketat.
Langkah preventif ini difokuskan pada lintas Rejotangan-Blitar dan jalur Blitar-Kediri. Fokus utama inspeksi adalah memastikan bahwa setiap elemen pendukung perjalanan kereta api tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga dikelola oleh personel yang memiliki kedisiplinan tinggi.

Deputy Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Menurutnya, keselamatan penumpang dan kelancaran perjalanan sangat bergantung pada sejauh mana petugas di lapangan menjalankan tanggung jawab mereka tanpa kompromi.

Related Post
"Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas belaka," tegas Alam dalam keterangannya di Kediri.
Dalam rangkaian inspeksi tersebut, tim manajemen menyasar tiga titik perlintasan sebidang krusial, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang terletak di antara Stasiun Rejotangan dan Stasiun Blitar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi fisik sarana dan prasarana, kelengkapan alat pengamanan, hingga kesiapsiagaan petugas penjaga perlintasan, terutama yang bertugas pada shift malam hari.
Menariknya, inspeksi ini tidak hanya menyasar aspek teknis alat, tetapi juga aspek manusia. Manajemen melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap para petugas di lapangan guna memastikan mereka dalam kondisi prima dan sadar sepenuhnya saat bertugas. Selain itu, para petugas diberikan pengarahan intensif mengenai pentingnya kewaspadaan tinggi dan penerapan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).
Budaya 5R ini ditekankan bukan sekadar soal kebersihan lingkungan kerja, melainkan sebagai fondasi kedisiplinan dan kepekaan petugas dalam mendeteksi potensi bahaya sejak dini.
Setelah menuntaskan pengecekan di perlintasan, tim Daop 7 Madiun melanjutkan agenda ke sejumlah stasiun di lintas Blitar-Kediri. Tujuannya adalah memastikan unit pelaksana teknis di stasiun konsisten menerapkan SOP dan menjamin seluruh fasilitas pelayanan pelanggan berfungsi optimal sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa inspeksi langsung ke lapangan sangat penting untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi operasional. Dengan melihat langsung, manajemen dapat mengevaluasi efektivitas prosedur dan kesiapan fasilitas pendukung secara akurat.
"Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan," kata Tohari.
Ia menambahkan bahwa pengawasan menyeluruh ini merupakan upaya berkelanjutan dari KAI Daop 7 Madiun untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan meningkatkan keandalan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat. Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan kualitas keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api di wilayah Madiun dan sekitarnya dapat terus terjaga.










































Tinggalkan komentar