PAD Jatim Melesat, DPRD Bentuk Tim Khusus Awasi BUMD!

Surabaya, Madura Post – Kabar baik datang dari sektor pendapatan daerah Jawa Timur! Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar empat persen. Prestasi ini patut diapresiasi, terutama di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh provinsi di Indonesia.

Blegur menekankan bahwa peningkatan ini menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran. "Pendapatan kita sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana Pemprov bijak mengatur prioritas mana yang harus didahulukan," ujarnya, Senin (17/11/2025). Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas Indikator Kinerja Utama (IKU) di tengah penyesuaian anggaran.

PAD Jatim Melesat, DPRD Bentuk Tim Khusus Awasi BUMD!
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

Lebih lanjut, DPRD Jatim berinisiatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Blegur, yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi C, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja seluruh BUMD di Jawa Timur secara komprehensif.

COLLABMEDIANET

"Semangat dari pansus ini bukan menyudutkan, tapi memastikan peran BUMD bisa maksimal," tegas Blegur. Ia menambahkan bahwa BUMD memiliki peran krusial dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, yang kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Pansus BUMD diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang jelas dan terukur kepada Gubernur Jawa Timur, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan BUMD. Dengan evaluasi yang mendalam, diharapkan BUMD yang berkinerja baik dapat terus ditingkatkan, sementara BUMD yang kurang optimal dapat diperbaiki agar memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Jawa Timur.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar