Madurapost.co.id – Aksi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Guna mengantisipasi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat luas, Polresta Sumenep secara resmi telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan lapangan yang cukup memprihatinkan. Pihak kepolisian mendapati adanya praktik pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar, yakni mencapai 70 liter dalam satu kali transaksi. Selain temuan tersebut, keresahan masyarakat terkait kelangkaan stok solar dan antrean panjang di sejumlah SPBU menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk bergerak cepat.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, mengungkapkan bahwa strategi pengawasan yang diterapkan menggunakan dua metode berbeda untuk memastikan efektivitas di lapangan. Metode pertama adalah pengawasan terbuka, di mana personel kepolisian menggunakan seragam dinas lengkap untuk melakukan patroli rutin. Pola ini melibatkan peran aktif dari seluruh Polsek jajaran di Kabupaten Sumenep guna memantau kondisi SPBU terdekat dari wilayah masing-masing.

Related Post
Metode kedua yang tidak kalah penting adalah pengawasan tertutup. Dalam skema ini, tim dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polresta Sumenep akan menyamar dengan pakaian preman untuk memantau aktivitas di SPBU secara senyap. Tujuannya adalah untuk menangkap basah oknum-oknum yang mencoba melakukan manipulasi distribusi BBM bersubsidi tanpa terdeteksi oleh petugas berseragam.
Sebagai langkah nyata, pada Selasa (3/11), Polresta Sumenep bersama tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke dua titik strategis, yakni SPBU Ganding di Kecamatan Ganding dan SPBU Gedungan di Kecamatan Batuan. Dalam inspeksi tersebut, petugas tidak hanya memantau alur pengisian, tetapi juga melakukan wawancara dengan pengawas SPBU serta memeriksa kelengkapan administrasi. Salah satu fokus utama adalah memastikan setiap pembelian BBM menggunakan jeriken telah memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Kompol Bambang menyebutkan bahwa di SPBU Ganding, stok Bio Solar memang sedang mengalami kekosongan dan tengah menunggu pengiriman, sementara untuk Pertalite masih dalam kondisi aman. Hingga saat ini, petugas belum menemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di kedua lokasi yang diperiksa.
Meski demikian, kepolisian tetap memberikan imbauan keras kepada pengelola SPBU agar selalu memprioritaskan pelayanan bagi pengguna kendaraan umum. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan, seperti larangan penggunaan telepon seluler saat proses pengisian bahan bakar guna mencegah risiko kebakaran. Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan komprehensif demi menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM subsidi secara adil dan tepat sasaran.



































Tinggalkan komentar