Madurapost.co.id – Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia. Berdasarkan data pemantauan terbaru di seluruh wilayah tanah air, sebanyak 698 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dilaporkan telah menunjukkan progres signifikan dengan mulai merintis jalan menuju kemandirian ekonomi.
Direktur Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan Kemensos, Faisal, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan indikator keberhasilan program dalam mengubah pola pikir dan kondisi ekonomi masyarakat. Selain kelompok yang sedang merintis mandiri, Faisal juga memaparkan data yang lebih impresif mengenai jumlah warga yang telah benar-benar lepas dari ketergantungan bantuan.

"Berdasarkan hasil monitoring di seluruh Indonesia, terdapat 698 ribu KPM PKH yang masuk dalam kategori merintis untuk mandiri. Sementara itu, jumlah KPM yang sudah dinyatakan mandiri penuh telah mencapai 1.235.973 orang," ujar Faisal saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat.

Related Post
Data ini menunjukkan bahwa program bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sementara, tetapi juga sebagai batu loncatan bagi masyarakat prasejahtera untuk memperbaiki taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Hingga Agustus 2026, total penerima manfaat PKH tercatat menyentuh angka 10 juta orang.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, tantangan besar masih membayangi, terutama terkait digitalisasi penyaluran bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam layanan bantuan sosial sangat bergantung pada peran para pendamping keluarga serta pilar-pilar sosial di lapangan. Mereka dianggap sebagai jembatan krusial untuk mengatasi kesenjangan literasi digital di tengah masyarakat.
"Keberhasilan integrasi sistem layanan digital pemerintah sangat bergantung pada peran aktif mereka yang berada di lini terdepan," tegas Saifullah Yusuf dalam sebuah acara penguatan kapasitas pilar sosial di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kondisi di Sulawesi Selatan mencerminkan realitas di banyak provinsi lain, termasuk di Pulau Jawa. Hasil uji coba digitalisasi bansos menunjukkan bahwa masih banyak warga yang terkendala masalah teknis, mulai dari tidak memiliki perangkat gawai (smartphone), minimnya pemahaman teknologi, hingga rasa ragu untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem digital.
Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat dengan mendorong implementasi Digital Public Infrastructure (DPI). Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan digitalisasi layanan publik berjalan secara mutlak guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yesi Arnaz Ferari, menjelaskan bahwa kehadiran DPI akan menjadi solusi atas masalah integrasi data yang selama ini menjadi kendala. Selama ini, data antarinstansi seringkali tidak terhubung, sehingga proses verifikasi menjadi sangat panjang dan rentan terhadap kesalahan.
"Dengan adanya DPI, data yang sebelumnya terpisah antarinstansi akan terhubung satu sama lain. Rantai verifikasi yang dulunya panjang akan menjadi jauh lebih pendek. Hal ini juga akan meminimalisir risiko data ganda serta duplikasi penerima bantuan, sehingga penyaluran menjadi lebih sederhana dan tepat sasaran," pungkas Yesi.










































Tinggalkan komentar