Mojokerto (Madura Post) – PT Telkom Indonesia akhirnya mengucurkan dana sebesar Rp13.461.263.133 kepada Pemerintah Kota Mojokerto sebagai pembayaran sewa Ruang Milik Jalan (Rumija). Langkah ini menandai berakhirnya polemik perizinan yang sempat membuat operasional penyedia layanan telekomunikasi ra









Tinggalkan komentar