SUMENEP, Madura Post – Gelombang kekhawatiran melanda Kabupaten Sumenep setelah Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menemukan fakta mencengangkan: puluhan, bahkan ratusan tambak udang beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi. Temuan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga merugikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.
Anggota Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Samsiyadi, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang mereka lakukan ke berbagai lokasi tambak. "Kami melakukan sidak ke sejumlah tambak udang di beberapa lokasi. Ternyata cukup banyak yang diduga bodong," kata Samsiyadi pada Selasa (16/12/2025). Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, di mana tamb


Related Post









Tinggalkan komentar