Surabaya Gelar Bursa Kerja Spesial untuk Difabel!

Surabaya, Madura Post – Kabar gembira bagi para penyandang disabilitas di Surabaya! Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) akan menggelar Job Fair khusus pada tanggal 25 dan 26 November 2025.

Acara yang bertempat di Gedung Wanita Chandra Kencana, Jl. Kalibokor Selatan No. 2 ini, khusus diperuntukkan bagi warga Surabaya yang memiliki KTP Surabaya. Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengungkapkan bahwa inisiatif ini adalah bentuk nyata perhatian Pemkot terhadap sekitar 7.000 penyandang disabilitas di Kota Pahlawan.

Surabaya Gelar Bursa Kerja Spesial untuk Difabel!
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

"Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk berkarya, mengembangkan diri, dan meraih penghidupan yang layak," ujar Hebi pada Senin (24/11/2025).

COLLABMEDIANET

Job Fair ini menghadirkan ratusan peluang kerja hasil kerjasama Pemkot Surabaya dengan berbagai perusahaan dan dukungan CSR. Peluang ini terbuka untuk berbagai posisi, dengan prioritas bagi penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial. Bahkan, beberapa posisi di layanan pengiriman daring juga masih terbuka lebar.

Bagi para pencari kerja disabilitas yang berminat, diwajibkan untuk mendaftar dan membuat akun melalui tautan bit.ly/daftarassik. Jangan lupa siapkan lamaran lengkap dalam bentuk hardcopy maupun fotocopy.

Hebi menambahkan, proses rekrutmen tahun ini akan terasa istimewa karena para pelamar akan didampingi langsung oleh Disperinaker hingga proses wawancara di perusahaan. Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga siap memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas yang memiliki potensi namun belum memiliki keahlian yang dibutuhkan.

"Kami mengajak seluruh pencari kerja disabilitas untuk memanfaatkan kesempatan emas ini," tegas Hebi.

Tak hanya itu, Hebi juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya tentang kewajiban untuk menerima minimal 1% penyandang disabilitas dari total karyawan. Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ini, sejalan dengan visi Pemkot Surabaya untuk menciptakan inklusivitas sejati di pasar kerja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar