Sampang, Madura Post – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang melarang pelaksanaan wisuda kelulusan siswa SMA dan SMK. Larangan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang menekankan pada kesederhanaan kelulusan siswa tanpa kegiatan wisuda.
Kepala Cabdin, Mas’udi Hadi Wijaya, Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa SE tersebut bertujuan menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat. "Intinya, kita imbau untuk tidak melaksanakan wisuda kelas XII yang memberatkan orang tua," tegas Mas’udi.
SE tersebut mengatur beberapa hal yang dilarang jika sekolah tetap ingin mengadakan wisuda. Di antaranya, paksaan penggunaan pakaian tertentu seperti jas dan kebaya, biaya wisuda yang memberatkan wali murid, serta pelaksanaan wisuda di luar lingkungan sekolah.
Mas’udi menegaskan akan menindak tegas sekolah yang melanggar SE tersebut. "Kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran," pungkasnya. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan kelulusan siswa berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.