Pamekasan – Bawaslu Pamekasan masih menyelidiki sejumlah laporan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan. Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan pencoblosan ulang untuk satu pasangan calon (paslon) tertentu.
Salah satu kasus yang tengah ditelusuri adalah penghentian sementara penghitungan suara di TPS 02 Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Penghentian ini dipicu oleh laporan saksi paslon Kharisma dan warga yang mencurigai adanya kecurangan oleh KPPS. Meskipun awalnya terdapat dugaan kecurangan, setelah klarifikasi dan pemeriksaan 47 surat suara rusak, penghitungan suara akhirnya dilanjutkan atas rekomendasi Bawaslu.
Namun, misteri belum terpecahkan sepenuhnya. Bawaslu kini tengah menyelidiki tiga laporan lain yang masuk melalui WhatsApp. Laporan berupa video tersebut menunjukkan dugaan pencoblosan berulang untuk satu paslon. Sukma menegaskan, pihaknya masih mendalami bukti-bukti tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lokasi dugaan pencoblosan ulang diperkirakan berada di Pamekasan, mengingat surat suara yang tertangkap kamera menunjukkan gambar tiga peserta Pilkada Pamekasan. Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU setelah proses investigasi tuntas.