Jombang – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang oleh Penjabat (Pj) Bupati mendapat kecaman keras dari Fraksi PKS-Nasdem DPRD Jombang. Mereka mendesak Pj Bupati untuk menunda rencana tersebut hingga masa transisi pemerintahan berakhir. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (9/12/2024), menyusul penolakan serupa dari fraksi lain sebelumnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS-Nasdem, H. Muhamad Said, menilai rencana mutasi tersebut sangat tidak tepat mengingat hasil Pilkada 2024 telah menetapkan pasangan Warsubi-Salman sebagai pemenang. "Seyogyanya di masa transisi ini tidak ada mutasi jabatan, sampai dilantiknya bupati baru pada Februari 2025. Pj Bupati fokus saja menjaga kondusifitas Kabupaten Jombang," tegas Said.
Said mengemukakan dua alasan utama penolakan tersebut. Pertama, untuk menghormati suara mayoritas 74,88% (515.880 suara) masyarakat yang memilih Warsubi-Salman. Kedua, Pj Bupati sebagai negarawan seharusnya tidak mengabaikan etika publik. "Bila Pj Bupati Jombang tetap ngotot melakukan mutasi sebelum pelantikan Bupati-Wakil Bupati, maka kami akan menggunakan hak konstitusional di DPRD Jombang," ancam Said, anggota DPRD Jombang dari Dapil 1 (Jombang-Peterongan).
Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo sempat memberi sinyal bahwa promosi dan mutasi pejabat akan dilakukan setelah Pilkada. Ia mengklaim telah menerima arahan dari Kemendagri untuk menahan usulan mutasi hingga pengumuman Pilkada selesai. "Jadi sesuai arahan Pak Mendagri, ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada," ujarnya pada Jumat (29/11/2024). Namun, Teguh juga menjelaskan bahwa kewenangan Pemkab Jombang hanya sebatas mengusulkan, persetujuan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.