Pamekasan, Madura Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tampaknya akan fokus mengembangkan dua desa sebagai desa wisata. Padahal, belasan desa lain di Pamekasan juga memiliki potensi yang tak kalah menarik.
Hal ini terungkap dari bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan kepada belasan desa yang dinilai potensial untuk menjadi desa wisata. Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, terdapat 11 desa yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai desa wisata. Namun, Pemkab Pamekasan hanya akan memberikan surat keputusan (SK) bupati sebagai desa wisata kepada dua desa saja.
"Bimtek ini sosialisasi tentang pengelolaan desa wisata serta syarat apa saja untuk bisa menjadi desa wisata," ungkap Zahrie kepada Madura Post, Senin (19/8/2024).
Alasan Pemkab Pamekasan memilih fokus pada dua desa adalah untuk bisa lebih fokus dalam mengembangkan desa wisata yang sudah dibentuk. Kedua desa tersebut akan dijadikan pilot project dan akan dievaluasi secara ketat.
"Setelah itu, baru kami beranjak ke desa wisata-desa wisata yang lain. Saat ini fokus di satu atau dua titik dulu," tambahnya.
Zahrie menjelaskan, selama ini belum ada desa wisata di Pamekasan yang memiliki status resmi berdasarkan SK. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur tentang desa wisata. Namun, sejak disahkannya Perda Ripparkab, Pemkab Pamekasan baru bisa membentuk desa wisata tahun ini sebagai permulaan.
"Beberapa desa yang potensial adalah Desa Montok dengan keunggulan wisata Pantai Talang Siring, Desa Kertagena Daya dengan wisata Bukit Kehi, Desa Lembung dengan Ekowisata Mangrove," paparnya.
Langkah Pemkab Pamekasan ini menuai pertanyaan, apakah fokus pada dua desa saja tidak akan menghambat potensi wisata di desa-desa lain yang juga memiliki potensi besar?