Pamekasan – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus pemilih potensial di Kabupaten Pamekasan untuk Pilkada 2024 masih jauh dari target. Data terbaru menunjukkan, baru sekitar 45 persen dari total 5.008 pemilih potensial yang telah terekam.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Nashirullah, mengungkapkan bahwa sistem perekaman dari pusat kerap mengalami error. "Hari ini saja, baru tujuh orang yang berhasil terekam, langsung eror sistemnya. Proses perekaman pun terhenti," ungkap Nashir pada Kamis (29/8/2024).
Sistem error yang terjadi secara berulang menjadi kendala utama dalam percepatan perekaman KTP pemilih potensial. Selain itu, sebagian besar pemilih potensial diketahui berada di luar kota untuk menuntut ilmu.
Nashir mengakui bahwa peluang untuk menuntaskan perekaman sebelum Pilkada yang akan digelar pada November mendatang sangat kecil. "Saat ini saja capaiannya masih di bawah 50 persen, sedangkan Pilkada tinggal tiga bulan lagi," jelasnya.
Meskipun demikian, Dispendukcapil Pamekasan terus berupaya untuk mempercepat proses perekaman. Mereka rutin melakukan perekaman di sekolah-sekolah, pondok pesantren, serta membuka layanan di kantor dinas dan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa. "Sehari bisa satu sampai tiga sekolah yang kami kunjungi untuk perekaman," tambah Nashir.
Terkait ketersediaan blanko e-KTP, Nashir memastikan bahwa stok masih aman.