Sumenep Siap Gelar Sidang Paripurna, Alat Kelengkapan DPRD Ditarget Rampung Oktober

SUMENEP – Usai dilantik, DPRD Sumenep langsung tancap gas membentuk alat kelengkapan dewan. Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara, Dulsiam, mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi menjadi agenda

Rista

Sumenep Siap Gelar Sidang Paripurna, Alat Kelengkapan DPRD Ditarget Rampung Oktober

SUMENEP – Usai dilantik, DPRD Sumenep langsung tancap gas membentuk alat kelengkapan dewan. Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara, Dulsiam, mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi menjadi agenda pertama.

"Targetnya Agustus hingga awal September 2024, atau satu minggu setelah pelantikan," ungkap Dulsiam, Selasa (27/8/2024).

Sumenep Siap Gelar Sidang Paripurna, Alat Kelengkapan DPRD Ditarget Rampung Oktober

Dulsiam menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari masing-masing pimpinan partai terkait nama-nama pimpinan fraksinya. Setelah kepastian tersebut tercapai, barulah akan digelar sidang paripurna.

"Setelah itu, pada 17-20 September 2024, semua anggota DPRD wajib mengikuti orientasi dan pendalaman tugas yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.

Tahap selanjutnya, DPRD Sumenep akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Sumenep. Setelah proses ini selesai, baru kemudian dibentuk alat kelengkapan dewan.

"Alat kelengkapan DPRD Sumenep meliputi pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan," jelas Dulsiam.

"Pertama yang harus terbentuk adalah pimpinan DPRD yang terpilih, sebanyak empat orang," tegasnya.

Dulsiam menargetkan, seluruh proses pembentukan alat kelengkapan dewan akan rampung pada awal Oktober 2024.

Sebagai informasi, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sumenep adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PBB.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar