Sumenep Terancam Banjir Bangunan Liar, DPRD Desak Pembahasan RDTR Segera!

Sumenep, Madura Post – Kekhawatiran muncul di tengah masyarakat Sumenep. Para legislator setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna

Rista

Sumenep Terancam Banjir Bangunan Liar, DPRD Desak Pembahasan RDTR Segera!

Sumenep, Madura Post – Kekhawatiran muncul di tengah masyarakat Sumenep. Para legislator setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mencegah maraknya pembangunan yang tak sesuai regulasi.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep, Dulsiam, mengungkapkan keprihatinannya. "Jika RDTR sudah terbahas, kita bisa tahu dengan pasti mana saja wilayah yang boleh dibangun dan mana yang tidak," tegasnya, Senin (2/9/2024).

Sumenep Terancam Banjir Bangunan Liar, DPRD Desak Pembahasan RDTR Segera!

Ia menekankan pentingnya pembahasan RDTR, khususnya untuk wilayah-wilayah strategis seperti lahan pertanian dan tambang fosfat. Tanpa RDTR yang jelas, dikhawatirkan akan muncul bangunan liar dan berdampak negatif bagi lingkungan. "Paling tidak, tahun ini harus sudah selesai," tegas Dulsiam.

Perda Nomor 8 Tahun 2023-2043 tentang RTRW Sumenep telah disahkan pada 28 Desember 2023 lalu. Namun, pembahasan RDTR yang merupakan turunan dari RTRW, masih terkatung-katung.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Harianto Effendi, mengakui bahwa pembahasan RDTR saat ini baru sebatas wilayah Kecamatan Kota. "Dan itu pun diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2025. Jadi, tidak mungkin semua kecamatan terbahas tahun ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep, Hizbul Wathan, menegaskan bahwa RDTR merupakan detail dari RTRW yang sangat penting untuk menentukan titik lokasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah. "Yang terpenting, pembahasannya harus segera dimulai. Setelah terbahas, akan dikeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa RDTR sudah selesai," jelasnya.

Desakan DPRD Sumenep ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembahasan RDTR. Kejelasan RDTR sangat penting untuk mencegah pembangunan liar dan menjaga kelestarian lingkungan di Sumenep.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar