Surabaya, Madura Post – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum penting bagi DPRD Surabaya untuk menegaskan komitmen antikorupsinya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan Hakordia bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi diri untuk memastikan lembaga legislatif dan eksekutif Surabaya bersih dari praktik korupsi.
"Tidak boleh ada satu pun anggota DPRD Surabaya yang terlibat korupsi. Korupsi merusak citra dan berdampak luas pada ekonomi dan sosial masyarakat," tegas Yona.
Capaian Surabaya dalam pencegahan korupsi memang membanggakan. Skor 97 persen di Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK menempatkan Surabaya di peringkat pertama Jawa Timur dan ketujuh nasional. Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) pun meningkat hingga 79,57 persen.
Namun, Yona mengingatkan, prestasi ini tak boleh membuat lengah. Politisi Gerindra ini mengusulkan pemasangan spanduk "Anda berada di Zona Integritas, Kantor ini Bebas Korupsi" di setiap kantor layanan publik sebagai pengingat moral.
Lebih lanjut, Yona menekankan pentingnya kerja sama semua pihak – pemerintah, DPRD, dan masyarakat – dalam upaya pencegahan korupsi. Sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara masif di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah hingga pemukiman, dinilai krusial.
"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita perkuat komitmen memberantas korupsi untuk Indonesia yang maju," serunya. Dengan kolaborasi yang solid, Surabaya diharapkan mampu mempertahankan prestasinya dan menjadi contoh nasional dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.