Pamekasan – Harapan Pemkab Pamekasan untuk menjadikan Tari Ronding sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun ini pupus. Meskipun telah disiapkan sejak beberapa bulan lalu, tari khas Pamekasan ini gagal disidangkan dalam penetapan WBTB 2024.
Siti Fatimah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, mengungkapkan kekecewaan atas gagalnya penetapan ini. Menurutnya, Disdikbud telah memenuhi semua indikator penilaian, termasuk kajian akademis dan persyaratan lainnya.
"Banyak pengajuan dari Jawa Timur yang ditangguhkan, tidak hanya di Pamekasan," ujar Fatimah, Selasa (26/8/2024).
Fatimah menjelaskan, kegagalan Tari Ronding disebabkan oleh jumlah pengajuan WBTB dari Jawa Timur yang terlalu banyak. Padahal, sebelumnya tidak ada aturan mengenai batas kuota pengajuan dari setiap provinsi. Dari 45 kebudayaan yang diajukan dari Jawa Timur, hanya 13 yang berhasil lolos WBTB tahun ini.
"Persyaratannya sudah lengkap dan tidak bermasalah, tapi karena dari Jawa Timur terlalu banyak katanya, jadi Tari Ronding gagal disidangkan penetapan WBTB," tambah Fatimah.
Disdikbud Pamekasan tidak patah semangat. Tahun depan, mereka akan mengajukan Tari Ronding kembali untuk ditetapkan sebagai WBTB. Selain itu, mereka juga berencana mengajukan beberapa potensi kebudayaan lainnya, seperti musik gul-gul dan wayang kulit Madura.
"Kita lihat kajian akademisnya juga. Selain itu juga harus ada maestronya, jadi memang harus lengkap untuk WBTB," tutup Fatimah.
Sejauh ini, hanya Tari Topeng Getthak yang berhasil lolos WBTB, saat pengajuan tahun 2023.