Pamekasan, Madura Post – Angka kekerasan terhadap anak di Pamekasan tergolong tinggi. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan mencatat 19 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2024. Yang memprihatinkan, kasus pelecehan seksual mendominasi dengan 15 kasus, sementara 4 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.
Nurul Fauziyah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Pamekasan, mengungkapkan bahwa beberapa kasus telah memasuki proses persidangan dan bahkan telah divonis. Ia menekankan bahwa kurangnya perhatian orangtua menjadi salah satu faktor utama tingginya kasus kekerasan seksual pada anak.
"Kami terus mengimbau orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di luar tanpa pengawasan," ujar Nurul. "Pengawasan yang efektif sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan lainnya."
DP3AP2KB Pamekasan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan pada anak, termasuk sosialisasi ke berbagai lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. "Kami berupaya untuk meminimalisir potensi terjadinya kekerasan pada anak," tegas Nurul.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Pamekasan menjadi alarm bagi semua pihak. Peran aktif orangtua, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.