Tuban – KPU Kabupaten Tuban resmi melantik 13.069 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Tuban. Pelantikan serentak ini digelar di masing-masing desa/kelurahan pada hari ini, Kamis (7/11/2024).
Gunawan Wihandono, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas), mengatakan bahwa para KPPS ini akan bertugas di 1.867 TPS yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan.
"Setiap TPS akan dijaga oleh 7 anggota KPPS dan 2 Linmas, sehingga total Linmas yang bertugas mencapai 3.734 orang," jelas Gunawan.
Masa kerja KPPS terhitung mulai hari ini hingga 8 Desember 2024. Gunawan berharap para anggota KPPS dapat segera beradaptasi dan melakukan koordinasi dengan PPS masing-masing terkait tugas dan wewenang mereka.
"Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, mereka akan mendapatkan Bimtek untuk memastikan kesiapan dan kelancaran proses pemungutan suara," tambah Gunawan.
Pelantikan KPPS ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada serentak di Tuban. Dengan jumlah personel yang cukup, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman.