Ngawi: Lumbung Padi Nasional, Tapi Petani Terancam Jebakan Tikus Beraliran Listrik!

Kabupaten Ngawi, dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia, terus berupaya menjaga ketahanan pangan. Prestasi Ngawi sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia sejak tahun

Redaksi

Kabupaten Ngawi, dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia, terus berupaya menjaga ketahanan pangan. Prestasi Ngawi sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia sejak tahun 2021 hingga 2023 tak terbantahkan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat produksi gabah kering giling (GKG) di Ngawi mencapai 771.251 ton, dengan luas area panen padi sebesar 124.923 hektare.

Meskipun luas area panen pada tahun 2023 mengalami penurunan, produksi gabah tetap mencatatkan peningkatan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, Supardi, mengatakan, "Produksi gabah dan beras di Ngawi masih yang tertinggi di Indonesia, meskipun luas area panen padi pada tahun ini berkurang."

Ngawi: Lumbung Padi Nasional, Tapi Petani Terancam Jebakan Tikus Beraliran Listrik!

Pemkab Ngawi telah merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi untuk menjaga produktivitas pertanian tanpa merusak tanah lahan garapan. Salah satunya adalah program Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB). PRLB bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani, melindungi lahan agar tetap subur, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi menjelaskan, "Tujuannya agar petani bisa mendapatkan ilmu untuk menggarap sawah dengan cara organik. Sehingga bisa memproduksi beras organik yang nilai jualnya lebih tinggi daripada beras biasa. Gizinya kan juga lebih bagus ya."

Namun, di balik prestasi gemilang Ngawi sebagai lumbung padi, ada ancaman yang mengintai para petani. Meningkatnya kasus korban jebakan tikus beraliran listrik di sawah menjadi momok menakutkan. Sejak Januari hingga Agustus 2024, tercatat 9 korban meninggal akibat jebakan ini.

Polres Ngawi merespons dengan meluncurkan inovasi "Wirotani" yang bertujuan membantu para petani mengatasi hama tanpa mengorbankan keselamatan. Inovasi ini melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek di Ngawi, yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. "Jebakan tikus ini telah memakan banyak korban jiwa, baik orang lain maupun pemilik sawah itu sendiri. Kami menaruh perhatian serius pada hal ini, dan sosialisasi ini merupakan langkah untuk menekan angka korban," tegasnya.

Polres Ngawi telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan pengendalian hama tikus yang aman, tanpa menggunakan jebakan listrik. Kasat Binmas Polres Ngawi, AKP Agus Purwanto, menambahkan, "Sengaja kami libatkan Bhabinkamtibmas agar informasi ini sampai langsung kepada petani, sehingga mereka memahami bahaya dan hukum yang mengancam jika menggunakan jebakan tikus beraliran listrik."

Penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 359 KUHP. Ipda Agus Marsanto dari Satreskrim Polres Ngawi menjelaskan, "Tindakan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun."

Tantangan besar kini dihadapi Ngawi, bagaimana menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi keselamatan para petani dari bahaya jebakan tikus beraliran listrik.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar