Mojokerto – Gelombang Pilkada Serentak 2024 di Kota Mojokerto semakin dekat. Sebanyak 1.344 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Mereka siap bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mojokerto, mengungkapkan bahwa pelantikan KPPS dilakukan di setiap kelurahan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Ada sebanyak 1.344 KPPS yang dilantik," ungkap Yahya, Jumat (8/11/2024).
Setelah pelantikan, petugas KPPS langsung mendapatkan bimbingan teknis dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS masing-masing. Mereka akan bertugas di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS yang akan menjalankan tugas utama dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada.
"Tugas KPPS meliputi penghitungan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara. Untuk honorarium, Ketua KPPS mendapatkan Rp900 ribu dan anggota Rp850 ribu. Di Mojokerto terdapat 192 TPS, termasuk dua TPS tambahan khusus di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 105.313 pemilih," tambah Yahya.
Pada Pilwali Mojokerto 2024 ini, terdapat dua pasangan calon yang berkompetisi. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Junaedi Malik dan Chusnun Amin, sementara pasangan nomor urut 2 adalah Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi.
Dengan pelantikan petugas KPPS, KPU Kota Mojokerto berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar hingga proses penghitungan suara dan pelaporan hasil akhir.