Magetan – Anggaran Rp17 miliar untuk pengadaan tanah di kawasan wisata Telaga Wahyu dan Sarangan terancam menguap sia-sia. Kekhawatiran ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Didik Haryono, setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Didik mengungkapkan, proses pengadaan tanah, mulai dari penetapan batas, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga appraisal, sudah rampung. Namun, realisasi pembayaran hingga menjelang akhir tahun (27 Desember 2024) masih mandek. "Kami mempertanyakan mengapa belum terealisasi, padahal waktu pencairan keuangan sangat terbatas," tegas Didik.
Kemacetan ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat pengembangan pariwisata Telaga Wahyu menjadi prioritas. "Ini bukan sekadar investasi jangka pendek, tapi jangka panjang yang dampak ekonominya tak bisa langsung diukur," jelas Didik.
Banggar juga menyoroti peran Dinas Pariwisata. Grand desain pengembangan Telaga Wahyu yang masih mengacu pada rancangan tahun 2016 dinilai sudah usang dan tak relevan dengan tren wisata kekinian. "Kami minta Dinas Pariwisata segera membuat grand desain baru setelah pengadaan tanah selesai. Jangan sampai tanah yang sudah dibeli malah terbengkalai," imbuhnya.
Didik menekankan pentingnya nilai tambah dari pengembangan wisata Telaga Wahyu, baik dari sisi estetika maupun ekonomi. "Investasi ini akan sia-sia jika tak mampu menarik wisatawan," tegasnya. DPRD Magetan melalui Banggar berkomitmen mendorong percepatan program ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan meningkatkan daya saing Magetan sebagai destinasi wisata.