Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) anak yatim dari APBD tahun ini tetap 260 anak, sama seperti tahun lalu. Setiap kecamatan mendapatkan kuota 20 anak yatim yang masing-masing menerima Rp150.000 per bulan. Penyaluran bansos ini dilakukan secara simbolis saat safari Ramadan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pamekasan, Amir Mahmud. "Alokasinya tetap sama dengan tahun kemarin. Setiap kecamatan 20 anak," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Sementara itu, untuk bansos anak yatim dari Kementerian Sosial, Amir mengaku belum menerima informasi pasti terkait kuota penerima. Namun, ia memperkirakan nominal bantuan akan tetap sekitar Rp200.000 per bulan dan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Proses pendataan penerima bansos, menurut Amir, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usulan dari Pemkab Pamekasan. Ia berharap bansos ini dapat meringankan beban masyarakat.
Selain bansos anak yatim, Dinsos Pamekasan juga mengajukan usulan bansos untuk penyandang disabilitas sebanyak 400 penerima. Bansos ini berupa alat bantu seperti alat dengar dan kursi roda. Namun, Amir belum bisa memastikan berapa banyak usulan tersebut yang akan disetujui oleh pemerintah pusat.