Pamekasan – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2025 mencapai angka fantastis: Rp112 miliar. Dana tersebut telah dialokasikan ke delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, angka tersebut masih berpotensi membengkak.
Bachtiar Effendi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pamekasan, menjelaskan bahwa angka Rp112 miliar masih merupakan proyeksi awal. "Itu baru angka awal, belum termasuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari DBHCHT 2024," ujarnya Senin (13/1/2025).
Saat ini, Pemkab Pamekasan tengah melakukan kalkulasi terhadap besarnya silpa DBHCHT 2024. Angka silpa tersebut nantinya akan diakumulasikan dengan anggaran yang telah dialokasikan, sehingga total anggaran DBHCHT 2025 diprediksi akan meningkat.
Effendi menambahkan, alokasi anggaran untuk masing-masing OPD telah ditetapkan. Namun, ia belum dapat memastikan kapan dana tersebut akan masuk ke kas daerah.
Delapan OPD yang beruntung menerima kucuran DBHCHT 2025 adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian Setda Pamekasan. Besarnya alokasi untuk masing-masing OPD belum dipublikasikan.