Susunan keanggotaan DPRD Kabupaten Pasuruan kini kembali lengkap setelah pelantikan dua anggota baru, Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari PKB. Keduanya resmi dilantik pada Senin (31/10) setelah diterbitkannya SK pemberhentian dan pengangkatan dari Gubernur Jawa Timur.
Febri dan Nur Laila menggantikan posisi M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024. Dalam prosesi pelantikan, keduanya mengucapkan sumpah janji di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, menandai dimulainya masa tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut baik kehadiran dua anggota baru ini. "Kami sudah menetapkan komisi yang akan mereka tempati. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sedangkan Nur Laila akan mengisi posisi di Komisi II," ungkap Samsul.
Samsul optimis dengan lengkapnya susunan DPRD, kinerja lembaga legislatif akan semakin efektif dalam mendukung program-program pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Penggantian antar waktu ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Proses ini memastikan kesinambungan dalam fungsi legislatif di tengah persiapan Pilkada 2024.