Sumenep, Madura Post – Hasil pleno daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Sumenep 2024 dan Pilgub Jawa Timur telah ditetapkan. Berdasarkan data KPU Sumenep, jumlah pemilih di tingkat provinsi mencapai 861.839 jiwa. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 407.093 dan pemilih perempuan sebanyak 454.746.
"Data ini sama dengan yang ditetapkan oleh KPU Sumenep, tidak ada perubahan sama sekali," tegas Malik Mustafa, Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Senin (19/8/2024).
Rapat pleno dan rekapitulasi penetapan DPS tingkat kabupaten oleh KPU Sumenep telah berlangsung pada Minggu (11/8/2024). Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur berakhir pada Sabtu (17/8/2024).
Saat ini, tahapan pengumuman DPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan tanggapan masyarakat sedang berlangsung. Proses ini membutuhkan waktu 10 hari.
"Kami berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu ini untuk memberikan tanggapan, karena hal ini akan menentukan tahapan penyusunan DPT," ujar Malik.
Mantan pengurus besar (PB) HMI ini menambahkan, tanggapan masyarakat sangat penting dalam proses DPS hingga penyusunan DPT.
"Setelah tanggapan masyarakat, akan berlanjut pada penyusunan DPT. Kami berharap tidak ada perubahan signifikan dari data yang sudah ditentukan pada hasil pleno KPU Jawa Timur," tegas Malik.
Sementara itu, Hosnan Hermawan, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumenep, menyatakan bahwa pengawasan proses pemutakhiran data akan terus dilakukan. Pihaknya khawatir ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti yang terjadi pada proses coklit oleh petugas pantarlih.