Magetan, Madura Post – Kabar mengejutkan datang dari KPU Kabupaten Magetan. Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang mendaftar di Pilkada 2024 dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, pada Sabtu (14/09/2024). "Ketiga pasangan calon, yakni Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, dan Hergunadi-Basuki Babussalam, telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lolos," terang Noviano.
Lolosnya ketiga pasangan calon ini tentu menjadi angin segar bagi para pendukungnya. Namun, KPU Magetan tidak hanya berhenti di situ. Mereka membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan ketiga pasangan calon tersebut.
"Masyarakat diharapkan turut aktif memberikan masukan dan tanggapan. Periode penyampaian masukan dan tanggapan dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024," tegas Noviano.
KPU Magetan juga memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan. Masukan harus disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan bukti identitas diri yang sah. Jika diperlukan, dapat dilampirkan bukti pendukung yang relevan.
Tanggapan dapat disampaikan melalui dua cara:
- Online: Melalui portal infopemilu.kpu.go.id pada fitur "tanggapan".
- Offline: Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Magetan di Jl. Karya Dharma No.70, Ringinagung, Magetan.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memastikan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.