Pamekasan, Madura Post – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan dari sektor izin bangunan tahun ini melejit jauh melampaui target. Angka fantastis Rp700 juta berhasil diraih, padahal target yang ditetapkan hanya Rp300 juta. Lonjakan ini didorong oleh maraknya pembangunan gudang tembakau dan kenaikan retribusi izin bangunan.
Ahmad Mustofa Ansori, Jabatan Fungsional Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, mengungkapkan bahwa permohonan izin bangunan gedung, terutama untuk gudang, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. "Penyumbang terbesar adalah gudang tembakau. Retribusinya bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta, tergantung luasnya," jelasnya, Selasa (20/8/2024).
Ansori menambahkan, retribusi yang masuk tidak hanya dari bangunan gudang baru, tetapi juga dari gudang lama yang memerlukan izin operasional. Kenaikan retribusi izin bangunan, baik untuk hunian maupun usaha, juga menjadi faktor penting dalam melesatnya PAD. "Kenaikan retribusinya hampir seratus persen. Dulu Rp2.700 per meter, sekarang lebih dari itu," tegas Ansori.
Meskipun retribusi izin hunian tidak setinggi izin bangunan usaha, berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, DPRKP Pamekasan tetap gencar melakukan pemantauan terhadap izin PBG.