Madurapost.co.id – Upaya intensif terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menjinakkan sisa-sisa kobaran api yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hingga memasuki hari kesembilan penanganan, sebanyak 40 personel dari berbagai instansi masih disiagakan di lokasi untuk melakukan pemadaman lanjutan guna memastikan api tidak kembali berkobar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menjelaskan bahwa fokus operasi saat ini diarahkan pada zona old landfill atau area penimbunan sampah lama. Tim gabungan yang diterjunkan tidak hanya terdiri dari petugas pemadam kebakaran, tetapi juga melibatkan berbagai unsur penting lainnya.

"Operasi pemadaman hari ini melibatkan 40 personel gabungan. Kami menyatukan kekuatan dari Damkar Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga dukungan pasokan air dari Perumda Tugu Tirta," ujar Pandu saat memberikan keterangan resmi di Kota Malang.

Related Post
Mekanisme penanganan yang diterapkan oleh petugas di lapangan mencakup dua tahap utama, yakni pemadaman langsung pada titik api dan proses pembasahan secara masif di seluruh area yang terdampak. Langkah pembasahan ini dinilai sangat krusial untuk mencegah munculnya titik api baru yang bisa muncul secara tiba-tiba dari dalam gundukan sampah yang sangat dalam.
Meskipun secara keseluruhan upaya pemadaman dinilai sudah berjalan optimal, petugas masih menghadapi tantangan di lapangan. Pandu mengakui bahwa sesekali kepulan asap masih terlihat menyembul dari area TPA, terutama saat embusan angin kencang melanda lokasi tersebut.
"Saat ini titik api sudah sangat minim, namun kami tetap waspada karena masih ada beberapa area yang menunjukkan tanda-tanda panas. Kami juga menggunakan bantuan operasi udara melalui helikopter pengebom air (water bombing) untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses oleh personel melalui jalur darat," tambahnya.
Selain faktor teknis, kondisi cuaca juga menjadi faktor penentu dalam percepatan proses pemadaman. Turunnya hujan dengan durasi sekitar 1,5 jam beberapa waktu lalu sempat membantu mendinginkan suhu di area TPA. Pihak petugas sangat berharap intensitas hujan tetap terjaga agar api dapat segera padam sepenuhnya secara alami.
Peristiwa kebakaran hebat di TPA Supit Urang ini diketahui telah berlangsung sejak Rabu (21/10). Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kebakaran ini bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan adanya unsur kelalaian manusia.
Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang tersangka berinisial K, warga dari kawasan Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka diduga membuang puntung rokok ke arah rumpun bambu yang dalam kondisi kering di area kebun sekitar lokasi. Kelalaian tersebut memicu percikan api yang kemudian merambat cepat ke tumpukan sampah di TPA. Kini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.










































Tinggalkan komentar