Kabar Baik Bagi Ribuan Nelayan dan Petani Bangkalan

Kabar Baik Bagi Ribuan Nelayan dan Petani Bangkalan

Madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat kelas bawah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pemberian perlindungan keselamatan kerja bagi puluhan ribu pekerja sektor informal, khususnya para nelayan dan buruh tani yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang selama ini sering kali luput dari jangkauan program jaminan sosial formal. Sektor informal memang memiliki risiko kerja yang tinggi, namun akses terhadap perlindungan sering kali terbatas karena kendala biaya maupun administrasi.

Kabar Baik Bagi Ribuan Nelayan dan Petani Bangkalan
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Kami menyadari bahwa para pekerja di sektor informal memiliki risiko kerja yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Bangkalan telah menyisihkan sebagian anggaran khusus untuk membantu mereka mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Jemmi saat memberikan keterangan resmi di Bangkalan.

COLLABMEDIANET

Jika menilik data sebelumnya, cakupan perlindungan ini sebenarnya sudah dimulai secara bertahap. Pada tahap awal, terdapat sekitar 4.084 pekerja informal yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah nelayan sebanyak 3.906 orang, sementara sisanya sebanyak 178 orang merupakan kelompok petani dan buruh tani.

Namun, seiring dengan adanya penyesuaian pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026, pemerintah daerah melakukan ekspansi besar-besaran. Anggaran tambahan dialokasikan untuk merangkul sekitar 18 ribu pekerja informal lainnya. Dengan penambahan ini, total masyarakat yang kini terlindungi oleh jaminan keselamatan kerja di Bangkalan melonjak drastis menjadi 22.084 orang.

Mengenai teknis perlindungannya, Jemmi menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung, melainkan melalui pembayaran iuran kepesertaan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) untuk memastikan para pekerja ini mendapatkan hak-haknya.

"Bentuk bantuan yang kami berikan adalah dengan membayarkan iuran mereka sebagai peserta BP-Jamsostek. Fokus utama perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Hal ini sangat krusial agar jika terjadi risiko saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani secara ekonomi," tambahnya.

Meski demikian, Jemmi juga memberikan catatan mengenai keterbatasan anggaran yang ada. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mampu menjangkau hingga 28 ribu orang, jumlah penerima manfaat pada tahun ini memang mengalami sedikit penurunan secara kuantitas. Hal ini disebabkan oleh kondisi ketersediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan yang cukup terbatas.

Walaupun jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu, langkah ini tetap dianggap sebagai pencapaian penting dalam upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil di Bangkalan. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para nelayan dan petani dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa aman dalam menjalankan profesi mereka sehari-hari.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar