Madurapost.co.id – Kasus dugaan kekerasan fisik yang menimpa tiga pelajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur, kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember bergerak cepat untuk memastikan keselamatan serta pemulihan psikologis para korban yang masih di bawah umur tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa asesmen mendalam. Langkah ini diambil segera setelah laporan mengenai insiden tersebut diterima oleh otoritas terkait. Tim telah menemui langsung para korban beserta pihak keluarga guna menggali informasi lebih detail mengenai kronologi dan dampak yang dialami.

"Kami telah melakukan asesmen awal untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta pendampingan yang intensif selama proses penanganan kasus ini berjalan," ujar Sugeng saat memberikan keterangan kepada media, Rabu sore.

Related Post
Menurut Sugeng, prioritas utama saat ini adalah menangani trauma yang dialami anak-anak tersebut. Mengingat kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan, terdapat kekhawatiran besar bahwa para korban akan merasa takut untuk kembali melanjutkan aktivitas belajar di sekolah yang sama.
Kondisi psikologis keluarga korban pun dilaporkan sedang tidak stabil. Sugeng menyebutkan bahwa pihak keluarga dan korban sempat menerima telepon dari pihak-pihak tidak dikenal yang justru menambah rasa ketakutan mereka. Menanggapi hal tersebut, Dinsos PPPA berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara ketat agar para pelajar dapat kembali bersekolah dengan rasa aman tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.
Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, Dinsos PPPA juga telah menyiapkan skema pendampingan lanjutan. Jika diperlukan, pemerintah akan mendatangkan tenaga psikolog profesional untuk membantu proses pemulihan trauma (trauma healing). Tujuannya agar kondisi mental para korban dapat kembali pulih dan mereka bisa menjalani kehidupan normal seperti sedia kala.
"Fokus kami adalah memastikan hak-hak anak terpenuhi dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan selama proses hukum maupun pemulihan berlangsung. Kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Sugeng.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat malam, 18 Oktober lalu. Diduga kuat, tiga pelajar menjadi sasaran kekerasan fisik oleh seorang pembimbing kedisiplinan yang merupakan salah seorang mahasiswa. Salah satu korban, yang berinisial P, dilaporkan mengalami luka lebam yang cukup serius di bagian dada kiri dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga yang tidak terima dengan tindakan kekerasan tersebut telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Jember untuk diproses secara hukum. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan di lingkungan pendidikan tersebut.










































Tinggalkan komentar