Madurapost.co.id – Pemerintah Kota Surabaya kini tengah mengambil langkah progresif dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya. Langkah ini diambil melalui pendekatan yang bersifat menyeluruh, mencakup berbagai aspek mulai dari langkah preventif atau pencegahan kekerasan, penguatan ketahanan di dalam keluarga, edukasi masif kepada masyarakat, hingga penyediaan layanan pendampingan bagi korban yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa komitmen ini bertujuan untuk menjamin setiap perempuan dan anak mendapatkan hak-hak dasarnya secara penuh. Selain itu, pemerintah ingin memastikan terciptanya lingkungan yang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut.

Menurut Ida, urusan perlindungan perempuan dan anak bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan keluarga, institusi pendidikan, lingkungan tempat tinggal, hingga masyarakat luas. "Pemkot Surabaya terus memperkuat program pencegahan sekaligus memastikan layanan penanganan dapat diakses dengan mudah oleh warga yang membutuhkan," jelasnya saat ditemui di Surabaya, Rabu.

Related Post
Salah satu program unggulan yang tengah digalakkan adalah Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA). Program ini dirancang untuk mengubah wajah permukiman warga menjadi lingkungan yang aman, nyaman, edukatif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Melalui KAS RPA, masyarakat didorong untuk lebih peka terhadap potensi risiko kekerasan di sekitar mereka dan aktif dalam memenuhi hak-hak anak di lingkungan tersebut.
Tak hanya menyasar lingkungan permukiman, Pemkot Surabaya juga masuk ke sektor pendidikan melalui program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH). Program ini difokuskan untuk mendeteksi secara dini berbagai permasalahan yang dialami oleh siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMP. Dalam pelaksanaannya, program DASH melibatkan berbagai ahli, mulai dari akademisi, psikolog, aparat penegak hukum, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ida menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan ini menawarkan berbagai program edukatif, seperti konseling keluarga, kelas bagi calon pengantin, kelas pengasuhan bagi orang tua, hingga kelas khusus parenting bagi para ayah. Melalui Puspaga, diharapkan tercipta komunikasi yang sehat di dalam rumah sehingga keluarga dapat menjadi ruang aman bagi setiap anggotanya.
Selain fokus pada kekerasan domestik, pemerintah kota juga memperluas cakupan edukasi pada isu-isu krusial lainnya, seperti pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak. Bahkan, edukasi mengenai pencegahan terorisme dan radikalisme juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan sosial melalui penguatan wawasan kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat.










































Tinggalkan komentar