Madurapost.co.id – Insiden kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi telah meminta pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dalang di balik musibah tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti krusial kepada penyidik kepolisian. Bukti tersebut berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu atau yang dikenal dengan istilah barongan di area yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.

"Kami sudah menyerahkan video rekaman awal kepada Polresta Malang Kota. Di dalam video tersebut, terdapat indikasi kuat adanya tindakan sengaja membakar rumpun bambu. Diduga kuat aktivitas ini dilakukan untuk pembukaan lahan yang rencananya akan dijadikan kebun jeruk," ujar Wahyu saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu.

Related Post
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kebakaran ini telah berlangsung sejak Rabu (21/10) dan terus berkobar hingga saat ini. Wahyu menjelaskan bahwa api bermula dari sisi selatan di luar area TPA. Akibat hembusan angin yang sangat kencang, percikan api dari pembakaran lahan tersebut terbang dan masuk ke area old landfill (lahan pembuangan lama), hingga akhirnya menyambar tumpukan sampah yang sangat mudah terbakar.
Kondisi cuaca ekstrem di tengah musim kemarau yang panas juga menjadi faktor utama yang mempercepat perambatan api secara masif. Dampak kerusakan pun tergolong sangat luas. Wahyu menyebutkan bahwa sekitar tujuh hektare lahan di area old landfill hangus terbakar, ditambah lagi dengan delapan hektare lahan di area new landfill yang turut terdampak api.
Terkait laporan ini, Pemkot Malang juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk melaporkan skala kerusakan dan kronologi kejadian secara detail. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku jika terbukti ada unsur kesengajaan.
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat. Namun, ia menekankan bahwa tim penyidik perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap bukti video yang diserahkan oleh Pemkot Malang.
"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan yang sangat mendalam untuk memastikan keterkaitan antara barang bukti dengan unsur pidana yang ada. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," tegas Alex.
Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran dan pihak terkait masih terus berjibaku di lapangan untuk memastikan api benar-benar padam sepenuhnya dan mencegah adanya titik api baru yang muncul akibat sisa-sisa pembakaran di bawah tumpukan sampah.










































Tinggalkan komentar