Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Madurapost.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, baru saja melakukan aksi pemusnahan besar-besaran terhadap ribuan barang bukti yang berasal dari ratusan kasus hukum. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penyelesaian akhir terhadap perkara-perkara tindak pidana yang telah mendapatkan putusan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tulungagung pada Selasa ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai jenis barang terlarang yang selama ini menjadi objek penyidikan. Proses pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel De Rozari, serta disaksikan oleh berbagai unsur aparat penegak hukum lainnya, mulai dari pihak Kepolisian, perwakilan Pengadilan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam keterangannya, Daniel menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 241 perkara tindak pidana umum yang terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2026. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan kewajiban institusi dalam menjalankan putusan pengadilan secara transparan.

COLLABMEDIANET

"Kegiatan hari ini adalah bentuk nyata pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga menjadi bukti akuntabilitas kami kepada masyarakat bahwa seluruh rangkaian proses penegakan hukum telah tuntas dilaksanakan," ujar Daniel kepada awak media.

Jika menilik rincian barangnya, jumlah yang dimusnahkan tergolong sangat masif, terutama pada kategori narkotika dan minuman keras. Dari hasil penanganan kasus penyalahgunaan obat-obatan, petugas memusnahkan sebanyak 170.947 butir pil jenis Dobel L serta berbagai jenis obat keras berbahaya lainnya. Selain itu, terdapat pula barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 568,901 gram dan ganja seberat 883,78 gram.

Tak hanya narkotika, ribuan botol minuman keras yang telah diputuskan untuk dimusnahkan juga turut dihancurkan. Selain itu, terdapat pula barang bukti berupa bubuk mesiu seberat 77 gram, serta ribuan benda lainnya seperti telepon seluler dan pakaian terdakwa yang berkaitan dengan berbagai kasus pidana.

Menariknya, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang agar benar-benar hancur dan tidak bisa digunakan lagi. Untuk barang bukti sabu-sabu, petugas menggunakan blender untuk menghancurkannya hingga menjadi bubuk halus. Sementara itu, untuk obat-obatan jenis pil, petugas melarutkannya ke dalam air, dan untuk minuman keras, botol-botol tersebut digilas hingga pecah dan isinya tidak lagi layak konsumsi.

Langkah pemusnahan ini dinilai sangat krusial untuk mencegah adanya celah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab setelah proses hukum selesai. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, diharapkan peredaran barang haram di wilayah Tulungagung dapat ditekan secara signifikan. Melansir informasi dari madurapost.co.id, aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Jawa Timur terus berjalan secara konsisten dan terbuka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar