Sabu di Lapas Kediri Dikendalikan Napi

Madurapost.co.id – Praktik gelap peredaran narkotika jenis sabu ternyata masih mampu menembus dinding tebal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung baru saja membongkar skandal besar mengenai jaringan pengedar sabu yang diduga kuat dikendalikan langsung dari dalam Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial R di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Saat dilakukan penggeledahan pada Selasa pagi, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menemukan barang bukti yang sangat fantastis, yakni sabu seberat 418,4 gram. Dari hasil pemeriksaan, R diduga kuat bertindak sebagai kurir yang dijanjikan upah sebesar Rp20 juta, meski hingga saat ini ia baru menerima Rp6 juta.

Sabu di Lapas Kediri Dikendalikan Napi
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menjelaskan bahwa penangkapan kurir tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi tidak berhenti pada R, melainkan terus menelusuri siapa otak di balik peredaran barang haram tersebut. Hasil penyelidikan mengejutkan, jejak transaksi mengarah pada seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Kediri.

COLLABMEDIANET

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Tulungagung melakukan operasi gabungan bersama Polres Kediri dan Polres Kediri Kota pada Sabtu lalu. Fokus penggeledahan diarahkan pada Blok C Nomor 7 di area hunian warga binaan. Hasilnya, petugas menemukan 26 paket sabu dengan total berat 7,64 gram serta sebuah telepon seluler yang diduga menjadi alat komunikasi utama untuk mengatur transaksi narkotika.

Tak hanya itu, tes urine yang dilakukan terhadap penghuni blok tersebut menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Enam narapidana dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Dari keenam orang tersebut, seorang pria berinisial DR (31) diduga menjadi aktor intelektual atau pengendali jaringan sabu di wilayah Tulungagung.

"DR diduga kuat merupakan pelaku yang mengendalikan jaringan peredaran sabu di Tulungagung," tegas AKBP Wiwin dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung.

Ironisnya, DR bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis kasus narkotika yang tercatat sudah tiga kali masuk penjara. Hubungan antara DR dan sang kurir, R, ternyata sudah terjalin lama karena keduanya pernah menjalani masa penahanan di Lapas Madiun. DR diduga memanfaatkan ponsel yang diselundupkan ke dalam lapas untuk mengarahkan peredaran sabu ke luar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif. Fokus penyidik tidak hanya pada asal-usul sabu, tetapi juga pada aliran dana hasil kejahatan tersebut. Penelusuran keuangan ini mengarah pada seorang perempuan berinisial SM yang telah diamankan petugas pada Minggu (1/11). Polisi berupaya memutus rantai distribusi dan memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar lapas, dapat diproses secara hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar