Skandal Korupsi Bea Cukai Memanas

Skandal Korupsi Bea Cukai Memanas

Madurapost.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang mencuat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Langkah terbaru menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini telah merambah ke level manajerial yang lebih tinggi di instansi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Susila Brata (SB). Ia merupakan sosok penting yang menjabat sebagai Direktur Fasilitas Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang tengah didalami.

Skandal Korupsi Bea Cukai Memanas
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap SB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai untuk membantu proses penyidikan," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin.

COLLABMEDIANET

Tidak hanya menyasar pejabat internal kementerian, KPK juga memperluas jangkauan pemeriksaan ke sektor privat. Dua orang dari pihak swasta, yang diidentifikasi dengan inisial JM dan BT, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kehadiran pihak swasta ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan aktor luar dalam skema korupsi yang sedang diselidiki oleh penyidik.

Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Sejak operasi tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan intensif guna memetakan jaringan dan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Perkembangan signifikan terlihat pada 21 Juli 2026, ketika KPK secara resmi menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru sebagai bentuk pengembangan perkara.

Hingga akhir Agustus 2026, daftar tersangka dalam kasus ini terus bertambah dan mencakup berbagai posisi strategis. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat wilayah hingga pihak pengusaha.

Di jajaran internal Bea Cukai, nama-nama seperti Rizal (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Penindakan II), Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai), hingga Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri) telah masuk dalam radar hukum.

Selain pejabat negara, keterlibatan sektor logistik juga menjadi sorotan tajam. Beberapa petinggi dari Blueray Cargo, yakni John Field (Pemilik), Dedy Kurniawan (Manajer Operasional), dan Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi), turut ditetapkan sebagai tersangka.

Skandal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas institusi yang mengelola penerimaan negara. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan tidak ada lagi praktik lancung yang merugikan keuangan negara di lingkungan kepabeanan. Melansir laporan dari madurapost.co.id, penyidikan ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar