Madurapost.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam rangkaian penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi terbaru di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, penyidik menemukan sejumlah mata uang asing dan barang berharga yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di instansi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (24/9) lalu, tim penyidik berhasil mengamankan lembaran uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Tak hanya mata uang asing, tim di lapangan juga menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.

"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan yang diduga emas, serta ada lembaran USD dan SGD," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Minggu.

Related Post
Penemuan mata uang asing ini menjadi perhatian serius bagi lembaga antirasuah tersebut. KPK kini tengah mendalami asal-usul uang tersebut, siapa yang menerimanya, serta sejak kapan praktik penggunaan mata uang asing ini dilakukan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Penyidik ingin memastikan apakah aliran dana ini merupakan bagian dari praktik suap yang sistematis.
Selain uang asing, temuan perhiasan emas yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah juga menjadi fokus penyelidikan. KPK menduga bahwa perhiasan tersebut merupakan hasil konversi dari uang tunai yang dikumpulkan oleh oknum-oknum terkait di lingkungan BPN Jawa Timur. "Penyidik akan mendalami apa maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," tambah Budi.
Kasus besar ini sebenarnya bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada pertengahan September 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam skandal suap ini. Nama-nama yang terlibat mencakup pejabat tinggi di kementerian, mulai dari Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, hingga petinggi perusahaan swasta dan sejumlah tokoh politik.
Rangkaian penggeledahan terus dilakukan secara intensif, mulai dari kantor kementerian, rumah pribadi para tersangka, hingga kantor perusahaan swasta yang terlibat. Penemuan uang dolar dan emas di Jawa Timur ini semakin memperkuat indikasi adanya jaringan korupsi yang luas dan terorganisir di dalam tubuh instansi pertanahan tersebut. Melalui informasi yang dihimpun dari madurapost.co.id, KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas aliran dana ini guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat.










































Tinggalkan komentar