Pamekasan, Madura Post – Nasib 8 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Pamekasan kini terkatung-katung. Pasalnya, Pemkab Pamekasan tidak menganggarkan bantuan khusus untuk ratusan LKS yang terdata, termasuk 8 LKS yang mengajukan bantuan ke Kementerian.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Disnos) Pamekasan, Aziz Jamil, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 8 lembaga untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian. "Kami mengajukannya berdasarkan kelayakan administrasi dan pemenuhan persyaratannya, baik untuk LKS anak maupun LKS lansia. Tapi kebetulan yang 8 pengajuan ini LKS anak semua," jelas Aziz, Selasa (10/9/2024).
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pengajuan bantuan untuk 8 lembaga sosial tersebut. "Bantuannya itu berupa uang, tapi peruntukannya macam-macam. Rata-rata yang 8 LKS anak ini untuk permakanan," tambah Aziz.
Meskipun tidak ada anggaran bantuan khusus dari daerah, Disnos Pamekasan mengklaim fokus terhadap pembinaan dan penyuluhan kepada 126 LKS anak dan lansia yang terdata. "Kami fokus pada pemenuhan administrasi, badan hukum, akreditasi dan lainnya, termasuk pola pengasuhan," ujar Aziz.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan terpenuhinya badan hukum menjadi peluang bagi setiap LKS untuk mendapatkan bantuan. "Kalau soal badan hukum, semua LKS sudah berbadan hukum semua, baik itu LKS anak ataupun LKS lansia," tutup Aziz.
Dengan kondisi ini, nasib 8 LKS di Pamekasan kini bergantung sepenuhnya pada keputusan Kementerian. Semoga bantuan yang diajukan dapat disetujui agar LKS dapat terus menjalankan tugasnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.