Perbedaan Pendapat Soal Satlinmas di Sampang

Sampang – Terdapat perbedaan pandangan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang terkait keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat

Rista

Perbedaan Pendapat Soal Satlinmas di Sampang

Sampang – Terdapat perbedaan pandangan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang terkait keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di desa-desa. DPMD Sampang memastikan seluruh desa telah membentuk Satlinmas, sementara Satpol PP menyatakan masih banyak desa yang belum melakukannya.

Abd. Hadi Purnomo, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Desa DPMD Sampang, menegaskan bahwa seluruh kepala desa di 180 desa Kabupaten Sampang telah membentuk Satlinmas. Jumlah anggota disesuaikan kebutuhan masing-masing desa, dengan anggaran honor dan operasional yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). "Sepengetahuan kami, semua desa sudah membentuk satlinmas," ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/2/2025). Ia menambahkan, jumlah anggota Satlinmas per dusun biasanya dua orang, dengan honor sekitar Rp50.000 per bulan atau per kegiatan.

Perbedaan Pendapat Soal Satlinmas di Sampang

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Suryanto, Kepala Satpol PP Sampang. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak desa yang belum membentuk Satlinmas sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Hanya beberapa kecamatan, seperti Tambelengan, Jrengik, Omben, dan Robatal, yang seluruh desanya telah membentuk Satlinmas. Di kecamatan lain, masih banyak desa yang dalam proses pembentukan atau bahkan belum membentuk sama sekali. Peraturan Mendagri tersebut mewajibkan setiap desa untuk membentuk Satlinmas guna menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas informasi terkait keberadaan dan jumlah Satlinmas di Kabupaten Sampang.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar