Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid geram. Ia tegas menyatakan bahwa PBNU tidak memiliki hak untuk memanggil Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam rangka evaluasi kinerja partai.
"Keinginan PBNU memanggil Cak Imin ini melanggar etika dan aturan yang mengatur PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah UU Organisasi Kemasyarakatan," tegas Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul, di kantor DPP PKB, Selasa (13/8/2024).
Gus Jazil menekankan bahwa PBNU tidak punya kewenangan untuk memanggil Cak Imin dalam konteks evaluasi PKB. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.
"PBNU tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU," tegas Gus Jazil.
"Sekali lagi, tidak ada hubungan organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi, keputusan itu batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan Ormas," tambahnya.
Gus Jazil juga mempertanyakan alasan PBNU yang bersikukuh ingin membenahi PKB. Ia menilai, PKB telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, terutama dalam Pileg 2024.
"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," tandas Gus Jazil.