Potongan Dana KPPS Prenduan: Dugaan Korupsi Pemilu

Prenduan – Dugaan penyelewengan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Prenduan kembali mencuat. Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengaku dirugikan akibat pemotongan

Rista

Prenduan – Dugaan penyelewengan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Prenduan kembali mencuat. Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengaku dirugikan akibat pemotongan dana yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Informasi yang dihimpun Madura Post menyebutkan, setiap TPS mengalami pemotongan sebesar Rp470.000 dari total dana operasional yang seharusnya diterima, yakni Rp3.020.000. Akibatnya, setiap TPS hanya menerima Rp2.550.000.

Dalam sebuah pamflet yang dikeluarkan PPS Prenduan, pemotongan tersebut dibenarkan dengan alasan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp220.000 dan biaya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) senilai Rp250.000. Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak masuk akal oleh para KPPS yang merasa dirugikan. Salah satu KPPS yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kami merasa dirugikan. Tidak ada penjelasan atau sosialisasi sebelumnya. Dana itu seharusnya kami terima utuh."

Potongan Dana KPPS Prenduan: Dugaan Korupsi Pemilu

Ketidakpuasan ini juga disuarakan oleh tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Menurut mereka, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. "Kalau dibiarkan, ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tegas salah satu tokoh masyarakat. Mereka juga meminta agar KPU memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dan mendesak pencopotan PPS Prenduan atas dugaan pengkhianatan kepercayaan. "Dana itu sangat penting untuk kelancaran TPS. Kalau sampai ada potongan tanpa prosedur jelas, ini jelas mencoreng nama baik penyelenggara pemilu," tambah tokoh masyarakat tersebut sembari menambahkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke KPU untuk meminta solusi dan penjelasan.

Sementara itu, Ketua PPS Prenduan, Amir, hingga berita ini diturunkan, masih belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon selulernya tidak membuahkan hasil karena nomornya tidak aktif.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar