Sumenep, Madura Post – Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep akan terasa berbeda. Sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diwajibkan menggunakan sistem berbasis android. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim, Selasa (3/11/2024).
"Untuk sekolah negeri, pelaksanaan PAS berbasis android wajib. Ada tujuh sekolah negeri yang harus menerapkannya," tegas Rifai. Berbeda dengan sekolah swasta, penggunaan sistem android hanya berupa imbauan.
PAS sendiri dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 13 Desember 2024, dengan penjadwalan detail diserahkan kepada masing-masing sekolah. Semua sekolah, dari MI hingga MA, harus menyelesaikan PAS dan menyerahkan rapor semester ganjil pada 20-21 Desember 2024. Bagi sekolah negeri yang melanggar aturan ini, akan dianggap menyalahi ketentuan yang berlaku.
Rifai menekankan pentingnya profesionalisme guru dalam menyusun soal ujian. Ia juga berharap sekolah swasta, meskipun hanya berupa imbauan, ikut beralih ke sistem digital. Perbedaan kewajiban ini didasarkan pada kemampuan anggaran. Sekolah negeri memiliki alokasi khusus untuk PAS, berbeda dengan sekolah swasta yang mengandalkan dana BOS.
"Intinya, kita perlu beralih dari sistem manual ke digital," ujar Rifai. PAS, sebagai evaluasi capaian pembelajaran selama satu semester, membutuhkan kerja keras guru, tak hanya dalam pembuatan soal, tetapi juga dalam proses input nilai setelah ujian selesai. Rifai berharap para guru dapat terus berdedikasi untuk kesuksesan para siswanya.