Bojonegoro – Bakal calon bupati (Bacabup) Bojonegoro, Setyo Wahono, telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang menjadi syarat wajib dalam pendaftaran Pilkada Bojonegoro 2024.
"Hari ini Pak Wahono yang menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk Bu Nurul menyusul di lain hari," ungkap Abdul Aziz, Kabag Program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jumat (23/8/2024).
Ahmad Supriyanto, Sekretaris Koalisi Bojonegoro Maju, menegaskan bahwa persyaratan surat kesehatan ini sesuai dengan Pasal 20 huruf b PKPU 8 tahun 2024. "Dan itu kita lengkapi dengan mengikuti prosedur dari KPU yang telah menunjuk RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro sebagai lokasi tes," jelasnya.
Supriyanto juga menyatakan bahwa seluruh persyaratan baik untuk calon maupun parpol pengusung telah terpenuhi. "Kami tinggal mengikuti tahapan yang ditetapkan KPU," ujarnya.
Pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah yang diusung oleh 11 parpol, yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PBB, PSI, Gelora, Nasdem, PKS, dan Hanura, siap menghadapi Pilkada Bojonegoro 2024. Dari 11 parpol tersebut, 9 parpol memiliki kursi di DPRD Bojonegoro dengan total 31 kursi dari 50 kursi di legislatif.
"Kami tidak terpengaruh dengan dinamika politik nasional, Insyaallah Pasangan Wahono – Nurul sudah sangat siap menghadapi Pilkada dengan dinamika politik apa pun," tegas Supriyanto.
Pendaftaran Pilkada Bojonegoro 2024 akan dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Dengan telah terpenuhinya persyaratan, pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.